Belum Juga Cair? Pekerja Bisa Cek Cara Ini untuk Tahu Daftar Nama Penerima BSU Kemnaker

- 20 November 2021, 21:07 WIB
Simaklah berbagai cara yang bisa dilakukan agar para pekerja atau karyawan dapat mengecek daftar nama penerima BSU dari Kemnaker.
Simaklah berbagai cara yang bisa dilakukan agar para pekerja atau karyawan dapat mengecek daftar nama penerima BSU dari Kemnaker. /ANTARA/Abriawan

Baca Juga: 16 Tips Atasi Rambut Rontok dengan Mudah dan Minim Budget, Cukup Lakukan di Rumah Tanpa Harus ke Salon

5. Bisa juga melalui media sosial Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan melalui menu direct message

Pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta agar pekerja tidak memberikan data diri di halaman komentar.

Dan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan membalas setiap pertanyaan melalui direct message.

6. Atau bisa mengecek langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Juga: AS Tolak Permintaan Taliban untuk Cairkan Aset Afghanistan yang Dibekukan

Untuk diketahui bahwa pekerja yang akan menerima BSU merupakan pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Pekerja juga harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Selain itu, pekerja bukanlah seorang penerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau bantuan UMKM.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah