Karena menurutnya, sebuah negara apabila tidak memiliki rakyat tidak sah menjadi negara.
Sujiwo Tejo menyapaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @sudjiwotedjo pada Sabtu, 20 November 2021.
"Setuju," cuit Sujiwo Tejo menanggapi pernyataan Arteria Dahlan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Amerika Serikat Kembali Peringatkan Tiongkok Setelah Kebuntuan Laut China Selatan dengan Filipina
"Rakyat juga simbol negara. Tidak boleh di-OTT. Ada wilayah, ada pengakuan negara lain, tapi tidak ada rakyat, tidak sah jadi negara," sambungnya.
Lebih jauh lagi, Sujiwo Tejo menjelaskan bahwa maling juga merupakan simbol negara sehingga tidak boleh di-OTT.
Karena ia beranggapan bahwa negara tanpa ada maling menunjukkan tidak adanya sisi gelap dari negara.
Baca Juga: Upah Minimum Disebut Ketinggian, Staf Khusus Menaker: Pekerja Indonesia Banyak Libur
Sehingga menurutnya, negara tersebut tidak utuh dan tidak sah disebut sebagai sebuah negara.