Kejaksaan RI Buka Hotline Pengaduan Korban Mafia Tanah

- 16 November 2021, 09:23 WIB
Kejaksaan RI membuka hotline pengaduan korban mafia tanah. Divisi Humas Polri juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah.*
Kejaksaan RI membuka hotline pengaduan korban mafia tanah. Divisi Humas Polri juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah.* /Pixabay/Mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA - Kejaksaan RI membuka hotline pengaduan korban mafia tanah.

Kejaksaan RI meminta korban mafia tanah melaporkan melalui hotline 081914150227.

"LAPORKAN! Jika ada mengetahui/menjadi korban mafia tanah," tulis Kejaksaan RI.

Baca Juga: Di Tengah Polemik Larissa Chou dan Henny Rahman, Alvin Faiz Singgung Dosa: Ngeri...

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan berbicara soal mafia tanah.

Pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan mafia tanah dengan membentuk Satgas Mafia Tanah.

"Tentunya dalam bekerja Satgas Anti Mafia Tanah berkerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah Polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Demian Aditya Murka Berita Sara Wijayanto Bicara dengan Arwah Vanessa Angel Seolah Dibenarkan!

Kejaksaan RI membuka hotline pengaduan korban mafia tanah. Divisi Humas Polri juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah.*
Kejaksaan RI membuka hotline pengaduan korban mafia tanah. Divisi Humas Polri juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah.* Tangkapan layar Instagram @KejaksaanRI

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Anies Baswedan Ikut Test Drive Sirkuit Monas?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Twitter @KejaksaanRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x