PR TASIKMALAYA - Subdit Ditreskrimum Harda (Harta Benda) dari Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya masih menjalankan penelusuran terkait kasus mafia tanah.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Tribata News, kasus mafia tanah menimpa Ibunda dari Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi menyebut, pihaknya telah menetapkan sebelas orang tersangka terkait kasus mafia tanah sejak pertama kali diajukannya laporan pada tahun 2019.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Berhasil Ungkap Pengakuan Salah Satu Tersangka Kasus Sindikat Mafia Tanah
Sampai dengan saat ini, Tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya masih melaksanakan penyelidikan melalui interogasi dan penyidikan.
Tindakan ini dilakukan guna melengkapi bukti-bukti awal yang cukup sebelum menetapkan tersangka.
"Sampai saat ini sudah 11 Tersangka dari dua Laporan Polisi (LP)," ungkap Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti yang relevan," tambahnya.