Properti Ibunda Dino Patti Djalal Beralih Tangan, 11 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah

- 19 Februari 2021, 20:20 WIB
Dino Patti Djalal. Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus mafia tanah yang menimpa ibunda dari Dino Patti Djalal.*
Dino Patti Djalal. Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus mafia tanah yang menimpa ibunda dari Dino Patti Djalal.* //Instagram.com/@dinopattidjalal

PR TASIKMALAYA - Subdit Ditreskrimum Harda (Harta Benda) dari Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya masih menjalankan penelusuran terkait kasus mafia tanah.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Tribata News, kasus mafia tanah menimpa Ibunda dari Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi menyebut, pihaknya telah menetapkan sebelas orang tersangka terkait kasus mafia tanah sejak pertama kali diajukannya laporan pada tahun 2019.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Berhasil Ungkap Pengakuan Salah Satu Tersangka Kasus Sindikat Mafia Tanah 

Sampai dengan saat ini, Tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya masih melaksanakan penyelidikan melalui interogasi dan penyidikan.

Tindakan ini dilakukan guna melengkapi bukti-bukti awal yang cukup sebelum menetapkan tersangka.

"Sampai saat ini sudah 11 Tersangka dari dua Laporan Polisi (LP)," ungkap Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Gentar Usut Tuntas Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Sudah Waktunya ada Dalang Sindikat yang Tertangkap

"Perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti yang relevan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x