Kejaksaan RI Buka Hotline Pengaduan Korban Mafia Tanah

- 16 November 2021, 09:23 WIB
Kejaksaan RI membuka hotline pengaduan korban mafia tanah. Divisi Humas Polri juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah.*
Kejaksaan RI membuka hotline pengaduan korban mafia tanah. Divisi Humas Polri juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah.* /Pixabay/Mohamed_hassan

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, sebelumnya polisi telah melakukan OTT di BPN Lebak.

Polda Banten berhasil menangkap dua pegawai kantor BPR Kabupaten Lebak.

Dua tersangka yakni RY dan TR disebut telah melakukan pungutan liat dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 16 November, Mulai dari Hubungan AS-Uni Soviet hingga Kemunculan SARS

Pihak kepolisian pun mengaku masih melakukan penyelidikan untuk menentukan kasus mafia tanah tersebut.

"Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Twitter @KejaksaanRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah