Cara Mudah Membuat Akta Kelahiran untuk Orang Dewasa: Bisa Dilakukan Secara Online

- 6 November 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara untuk membuat akta kelahiran bagi orang deasa.
Ilustrasi. Berikut ini cara untuk membuat akta kelahiran bagi orang deasa. /Pexels/ Andrea Piacquadio

1. Pergi ke Dukcapil terdekat dengan domisili kamu

2. Ambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan oleh Dukcapil

Baca Juga: Prediksi Valencia vs Atletico Madrid di La Liga 7 November 2021, Tuan Rumah Harus Menyuguhkan Permainan Apik

3. Isi semua formulir yang diberikan oleh petugas, kalau sudah terisi semua kembalikan lagi ke petugas loket

4. Tunggu beberapa saat sampai surat permohonan pembuatan akta kelahiran selesai

5. Kalau sudah petugas akan menyampaikan kapan akta akan selesai dibuat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Badan SBY Terbujur Kaku Tidak Tertolong dan Nasibnya Tinggal Hitungan Jam? 

Untuk membuat akta kelahiran ini ternyata tidak hanya bisa dilakukan secara offline, tetapi juga secara online.

Sangat cocok sekali untuk kamu yang mempunyai banyak kegiatan dan tidak ada waktu luang untuk mengurusnya.

Namun yang harus diingat, bahwa pembuatan akta kelahiran secara online tergantung dari laman resmi dinas Dukcapil di dekat domisili.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah