1. Pergi ke Dukcapil terdekat dengan domisili kamu
2. Ambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan oleh Dukcapil
3. Isi semua formulir yang diberikan oleh petugas, kalau sudah terisi semua kembalikan lagi ke petugas loket
4. Tunggu beberapa saat sampai surat permohonan pembuatan akta kelahiran selesai
5. Kalau sudah petugas akan menyampaikan kapan akta akan selesai dibuat.
Untuk membuat akta kelahiran ini ternyata tidak hanya bisa dilakukan secara offline, tetapi juga secara online.
Sangat cocok sekali untuk kamu yang mempunyai banyak kegiatan dan tidak ada waktu luang untuk mengurusnya.
Namun yang harus diingat, bahwa pembuatan akta kelahiran secara online tergantung dari laman resmi dinas Dukcapil di dekat domisili.