Alasan Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Putuskan Hapus Cuti Bersama Natal

- 27 Oktober 2021, 14:05 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan perihal hari libur dan cuti bersama Hari Raya Natal yang ditiadakan untuk cegah Covid-19.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan perihal hari libur dan cuti bersama Hari Raya Natal yang ditiadakan untuk cegah Covid-19. /Instagram/@muhadjir_effendy

PR TASIKMALAYA - Muhadjir Effendy selaku Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, menyampaikan pesan dari pemerintah mengenai peniadaan cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021.

Adapun alasan yang ada dibalik dari pesan pemerintah mengenai peniadaan cuti bersama Natal adalah untuk mencegah lonjakan Covid-19 gelombang ke-3.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan," jelas Muhadjir Effendy, yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Aura Kasih Beberkan Alasannya Digosipkan Pernah Pacaran dengan Ariel Noah, Ternyata karena Hal Ini

Muhadjir Effendy juga menambahkan bahwa hal tersebut akan dimulai dari peniadaan cuti bersama Natal sampai pelarangan pengambilan cuti.

Alasan kuat yang disampaikan oleh Muhadjir tidak lain adalah pada saat libur Natal dan Tahun Baru sangat umum akan terjadi peningkatan mobilitas.

Sehingga hal tersebut sangat dikhawatirkan akan menjadi sumber dari lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Simak 9 Tipe Kepribadian Wanita Berdasarkan Sepatu Favorit dan yang Paling Sering Digunakan

Oleh sebab itu mengapa akhirnya pemerintah membuat langkah antisipatif untuk mencegah kenaikan angka dari kasus Covid-19 di akhir tahun.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x