Buku Nikah Rusak atau Hilang? Ini Cara Menggantinya Secara Gratis di KUA

- 31 Oktober 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi. Inilah cara mengganti buku nikah yang hilang atau rusak.
Ilustrasi. Inilah cara mengganti buku nikah yang hilang atau rusak. /ANTARA/Irwansyah Putra

Terdapat perbedaan langkah yang harus dilakukan untuk mengganti buku nikah.

  1. Buku nikah rusak

Baca Juga: Belum Lama Jadi Janda, Celine Evangelista Bahas Keinginan untuk Menikah Lagi: Nggak Munafik...

Apabila buku nikah rusak, cukup datang ke KUA dengan membawa buku nikah yang rusak.

Setelah itu, jangan lupa membawa dokumen pendukung lainnya.

Beberapa dokumen penting yang dibutuhkan yaitu KTP dan pas foto ukuran 2x3 dengan latar biru.

Baca Juga: Di Hadapan Deddy Corbuzier, Aura Kasih Bocorkan Alasan Cerai dengan Erick Amaral, Merasa Terintimidasi?

  1. Buku nikah hilang

Ketika buku nikah hilang, tidak usah langsung panik, karena dapat dengan mudah diganti di KUA.

Caranya datang ke KUA dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Alasan Aura Kasih Memilih Cerai: Lu Harusnya Bersyukur ...

Setelah itu, bawa beberapa dokumen pendukung lainnya untuk mengganti buku nikah yang rusak.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x