Terkait Wacana Penerapan Hukuman Mati bagi Maling Uang Rakyat, Ketua KPK: Perlu Didukung

- 29 Oktober 2021, 19:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan dukungan terhadap pengkajian penerapan hukuman mati bagi para pelaku korupsi atau maling uang rakyat.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan dukungan terhadap pengkajian penerapan hukuman mati bagi para pelaku korupsi atau maling uang rakyat. /YouTube/KPK RI

"Perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Tipikor," jelasnya.

Di sisi lain, Firli Bahuri membeberkan upaya-upaya yang dilakukan demi mencegah korupsi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, 29 Oktober 2021: Elsa Dikeluarkan dari Tempat Rehabilitasi dan Diculik Iqbal?

Mulai dari pendidikan antikorupsi, hingga penindakan kasus korupsi, semuanya memang harus lebih digalakkan.

"Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan perilaku koruptif,

"Diawali dengan pendidikan masyarakat untuk memberikan kesadaran atas dampak buruk korupsi sehingga membangun karakter yang berintegritas serta menimbulkan budaya antikorupsi," ungkapnya.

Baca Juga: Resmi Ganti Nama Jadi Meta, Facebook Malah Dituduh Ingin Menghindari Skandal

Firli Bahuri menambahkan, KPK saat ini pun telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk memperbaiki sistem yang ada, sehingga tidak ada lagi peluang dan kesempatan untuk bertindak korupsi.

Upaya-upaya ini antara lain dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh aset pelaku korupsi.

Kendati upaya-upaya ini diharapkan menimbulkan ketakutan akan tindak korupsi, namun nyatanya perilaku koruptif masih belum bisa dihentikan.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x