5 Bahaya Sembarangan Menyebar NIK KTP, Salah Satunya Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online!

- 28 Oktober 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan lima bahaya yang dapat mengincarmu, jika sembarangan menyebarkan NIK KTP, salah satunya disalahgunakan.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan lima bahaya yang dapat mengincarmu, jika sembarangan menyebarkan NIK KTP, salah satunya disalahgunakan. /Pixabay/mohamed_hassan.

PR TASIKMALAYA - Menjadi warga negara yang baik, tentu harus patuh dengan aturan negara, salah satunya adalah dengan memiliki NIK KTP.

Dengan memiliki NIK KTP akan memudahkan berbagai urusan administrasi saat sedang mengurus kepentingan apapun.

Tapi sebaiknya, jangan sebar NIK KTP dengan sembarangan. Hal ini juga telah diimbau oleh Divisi Humas Polri

Baca Juga: Rizky Billar Naik Pitam Gegara Tingkah Lesti Kejora Ini Hingga Beri Julukan Baru

Apalagi saat ini beberapa aplikasi yang menyangkut finansial, membutuhkan NIK KTP sebagai syaratnya.

Terutama aplikasi pinjaman online yang sudah banyak tersebar di Indonesia.

Apabila kamu ingin menggunakan salah satu aplikasi tersebut, sebaiknya pastikan dulu platform tersebut menjamin keamanan data pribadi nasabah.

Baca Juga: Tes Psikologi Visual: Peri Warna Apa yang Kamu Pilih? Temukan Pesan Mendalam Bagi Karaktermu

Karena bila kamu sampai salah memilih platform, jangan kaget kalau data pribadi kamu akan disebarluaskan, pastinya kamu sendiri yang akan menanggung risikonya.

Nah, agar lebih jelasnya, berikut ini ada beberapa alasan untuk berhenti menyebarkan NIK KTP di sosial media atau media manapun, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram milik Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.

1. NIK KTP menyimpan informasi data pribadi. bukan sekadar nomor

Masih banyak yang belum paham akan hal ini, terutama kalangan remaja yang baru membuat KTP.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Viral Foto Kucing Berusia 30 Tahun?

Jadi mulailah untuk mengedukasi anak-anak dari sekarang untuk merahasiakan NIK KTP dan tidak disebarluaskan di manapun.

2. NIK KTP rentan disalahgunakan sebagai pinjaman online

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kalau pinjaman online di Indonesia saat ini sudah seperti jamur.

Oleh sebab itu, jaga baik-baik NIK KTP jika tidak mau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Jadwal dan Tarif Kereta Api Kahuripan Relasi Kiaracondong - Lempuyangan - Blitar

3. NIK sebagai sumber data pribadi, yang hampir digunakan di seluruh dunia 

Tidak hanya di Indonesia saja, negara lain juga memiliki nomor induk kewarganegaraan.

Sangat penting untuk menjaga NIK agar tidak dipakai sembarangan oleh siapapun.

4. Jangan mudah menyampaikan data terkait NIK, karena memberikan celah bagi pelaku tindak kejahatan 

Saat ini sudah ada banyak sekali korban dari penyalahgunaan NIK.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Marshanda Sangat Menyesal Seumur Hidup karena Hal Ini, Tentang Perceraian?

Rata-rata korbannya adalah orang-orang yang awam dengan informasi terkait hal sensitif seperti ini.

5. NIK diberikan melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan

Apabila NIK digunakan tanpa izin dari pemiliknya, maka hal tersebut sudah masuk dalam tindak kejahatan data pribadi.

Melihat lima alasan di atas sangat penting sekali untuk menjaga kerahasiaan nomor induk milik pribadi.

Baca Juga: Helmy Yahya Ulas Istilah ‘404: Not Found’ yang Sempat Viral dijadikan Mural di Wajah Mirip Jokowi

Karena kecanggihan teknologi yang sudah sangat pesat seperti sekarang ini, ditambah di masa pandemi.

Maka tidak sedikit oknum yang nekat untuk menipu dengan dalih apapun untuk mendapatkan NIK KTP seseorang.

Jaga dan lindungi data pribadi kamu dari orang-orang yang tidak kamu kenal, atau orang terdekat kamu sendiri ya. Sebab NIK tersebut sangat krusial dan bersifat rahasia.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah