PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Surabaya meski di tengah cuti bersama 2020.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, akan buka untuk melayani warga selama libur dan cuti bersama, sama seperti setiap harinya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Rabu, 28 Oktober 2020.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Megawati, Hinca Pandjaitan: Demo yang Mereka Lakukan Sirine Buat Pemimpinnya
Menurut Agus, dengan dibukanya pelayanan selama momen libur panjang ini, penting dilakukan demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.
Selain itu, ia memastikan pelayanan secara online yang ada di situs www.klampid.disdukcapilsurabaya.id tetap diproses oleh petugas.
“Jadi petugas tetap masuk untuk melayani yang online itu sesuai dengan jadwal. Apalagi masyarakat dapat memasukan data, dan mengakses web bisa dari mana saja,” kata Agus , sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis, 29 Oktober 2020 dari laman Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Prancis, Jubir Kemenlu: Jangan Hubungkan Islam dengan Aksi Teror
Agus menjelaskan, untuk pelayanan tatap muka seperti perekaman e-KTP juga tetap dilayani. Bahkan, dalam sehari pelayanan tatap muka diberi kapasitas sebanyak 250 orang.
“Karena perekaman ini mengharuskan tatap muka, maka kami beri kapasitas 250 per hari. Tetapi untuk pendaftarannya perekaman harus melalui online dahulu,” lanjutnya.