Simak! Berikut Ini 3 Cara untuk Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

- 23 Oktober 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi - Berikut ini cara untuk membedakan pinjol legal dan ilegal.
Ilustrasi - Berikut ini cara untuk membedakan pinjol legal dan ilegal. /Pixabay/Firmbee

Hal pertama yang harus dilakukan ketika menemukan layanan pinjaman online adalah mengecek perusahaan teknologi finansial (tekfin) tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masyarakat bisa mengecek daftar perusahaan teknologi finansial yang resmi di situs atau aplikasi OJK.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia?

Pinjaman online ilegal tidak akan terdaftar di OJK, maka dari itu mereka tidak mengikuti aturan di Indonesia.

Jika sudah mengecek keresmian pinjol tersebut, ketika mengunduh aplikasi, pastikan mengaksesnya dari pasar aplikasi yang resmi.

Menurut AFPI, aplikasi pinjaman online yang legal hanya bisa diunduh dari Google Play Store untuk Android dan App Store untuk IOS.

Baca Juga: Jessica Iskandar Resmi Menikah, Erick Iskandar Tulis Pesan untuk sang Adik: Akhirnya Semua Harapan …

Sementara untuk pinjol bodong, biasanya mereka menawarkan pinjaman secara agresif lewat link yang mereka kirim dari Whatsapp atau SMS.

2. Menetapkan Bunga yang tidak jelas

Pinjaman melalui layanan teknologi finansial memang dikenakan bunga. AFPI berencana menurunkan bunga harian dari 0,8 persen menjadi 0,4 persen.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x