Baca Juga: Punya Masalah Terkait Pencairan Insentif Prakerja? Begini Solusinya
Hal tersebut sebab pemerintah telah secara resmi mengeluarkan keputusan tertulis bahwa perusahaan pinjol itu tidak sah secara hukum atau ilegal.
"Tentu akibatnya tidak bisa ditagih. Begitu caranya untuk menolong rakyat," tandasnya.***