Cair pada Bulan Oktober, Simak Cara Daftar Agar Anak Anda Mendapat BLT Khusus Siswa Sekolah!

- 19 Oktober 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi - Simaklah persyaratan dan cara mendaftar agar siswa sekolah bisa mendapat BLT dari pemerintah yang cair di bulan Oktober 2021.
Ilustrasi - Simaklah persyaratan dan cara mendaftar agar siswa sekolah bisa mendapat BLT dari pemerintah yang cair di bulan Oktober 2021. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PR TASIKMALAYA - Masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah kembali membagikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak-anak sekolah.

Sama halnya dengan tahun sebelumnya, di tahun 2021 ini pemerintah membagikan BLT anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan Oktober 2021.

Setiap anak sekolah, mulai jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT dengan nilai yang berbeda.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Akan Mengalami Keberuntungan: Gemini Memulai Minggu dalam Keadaan Baik, Bagaimana dengan Libra?

Sedangkan, total jumlah BLT untuk anak sekolah yang diberikan pemerintah mencapai Rp4,4 juta.

Untuk siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.

Dan, perlu diketahui bahwa BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: MAMA 2021 akan Segera Digelar, Rumor Lineup Ada Justin Bieber?

Meski begitu, orang tua perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.

Adapun, cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Logo yang Cocok dan Ungkap Hal Terpenting dalam Hidup

2. Isi data diri siswa sesuai dengan KIP.

3. Lengkapi data tempat tinggal siswa. 

4. Lalu, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.

Baca Juga: Sidang Kasus 'Unlawful Killing' Laskar FPI Akan Dilanjut pada 26 Oktober, Saksi Dihadirkan

5. Terakhir, klik tombol cari data.

Selain itu, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah tersebut.

Berikut ini syarat-syaratnya:

Baca Juga: Irene Red Velvet dan Jennie BLACKPINK Kembali Tunjukkan Keakraban Persahabatan Mereka dengan Cara yang Lucu

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Anehnya Nama Panggilan Ratu Elizabeth II, Berhasil Buat Banyak Orang Jadi Main Tebak-tebakan!

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Sementara, apabila tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah