Kantongi Fakta Baru, Polri Ungkap Temuan Ini pada Tiga Anak Diduga Korban Pemerkosaan di Luwu Timur

- 13 Oktober 2021, 12:10 WIB
Polri kantongi temuan fakta baru seputar kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur.
Polri kantongi temuan fakta baru seputar kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur. /Antara/Laily Rahmawaty

"Sehingga diberikan obat antibiotik dan paracetamol, obat nyeri," ujar Rusdi, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, 12 Oktober 2021.

Secara lebih lanjut, Rusdi menerangkan jika dokter Imelda juga menyarankan ketiga anak yang diduga korban pemerkosaan untuk diperiksa secara lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan.

Baca Juga: Berbeda dengan Klarifikasi Baim Wong, Kakek Suhud Bantah Hal Ini: Dia Cerita yang Bukan-bukan…

Terkait dengan saran ini, tim supervisi dari Bareskrim Polri pun menyampaikan saran kepada ibu dari ketiga anak tersebut.

"Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat aduan Saudara RS dan juga menindaklanjuti saran dr Imelda, tim supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan," sambungnya.

Pemeriksaan kandungan ini rencananya akan mengikutsertakan sang ibu dan penasihat hukum mereka.

Baca Juga: Ini Alasan Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jatim Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi

Sang ibu juga sepakat untuk memeriksakan ketiga anaknya di rumah sakit yang telah dipilihnya, yakni di Rumah Sakit Vale Sorowako.

Kendati demikian, pada 12 Oktober 2021 lalu, kesepakatan ini kemudian dibatalkan.

Ibu korban dan pengacara beralasan bahwa ketiga anak tersebut takut dan mengalami trauma.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah