Zifivax Dipastikan Aman Digunakan, MUI Tetapkan Vaksin Baru Asal Tiongkok Itu Halal dan Suci

- 10 Oktober 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi - MUI akhirnya menetapkan vaksin baru asal Tiongkok, yakni Zifivax itu halal dan suci untuk digunakan.
Ilustrasi - MUI akhirnya menetapkan vaksin baru asal Tiongkok, yakni Zifivax itu halal dan suci untuk digunakan. /Pexels/Artem Podrez

PR TASIKMALAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan vaksin Zifivax halal dan suci, serta aman digunakan.

Vaksin Zifivax adalah vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi asal Tiongkok, Anhui Zhifei Longcom.

Pernyataan halal vaksin Zifivax ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Anhui, Tiongkok.

Baca Juga: Minggu Jadi Hari Keberuntungan Taurus dan Capricorn pada 10-16 Oktober 2021, Berikut Ramalan Zodiaknya!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, vaksin ini juga telah melalui serangkaian pengkajian sehingga produknya aman, halal, dan suci.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021.

MUI menuturkan terkait aspek kehalalan dan kesucian dalam proses pemeriksaan oleh MUI.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Pertama yang Dilihat dalam Gambar Ungkap Rahasia Tentang Diri Kamu

"Komposisi dan proses produksi dari vaksin ini memenuhi standar halal," ujar Asrorun Niam Sholeh.

"Karenanya, MUI menetapkan produknya halal dan suci," tambahnya.

Hal ini telah ditetapkan dalam Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Anhui China.

Baca Juga: Baru Terungkap! Sule Pernah Mendiamkan Rizky Febian Selama 2 Tahun karena Hal Ini

Asrorun Niam Sholeh menerangkan bahwa pemeriksaan dilakukan dari aspek teknis dan syar'i.

Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa vaksin dari Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical itu tidak mengandung bahan yang bersifat haram atau najis.

Walau pun telah ditetapkan halal, Asrorun Niam Sholeh menekankan agar penggunaannya disesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing.

Baca Juga: Kode Redeem ‘FF’ Free Fire Terbaru, 10 Oktober 2021, Beserta Cara Menukarkannya: Skin Senjata Menanti!

Selain itu juga disesuaikan dengan keputusan ahli atau lembaga berkompeten untuk pertimbangan keamanannya.

“Tetapi tidak serta merta dapat digunakan," ungkap Asrorun Niam Sholeh.

"Maka, kemudian kebolehannya sangat terkait dengan jaminan keamanan menurut ahli atau lembaga yang kredibel,” tambahnya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Takjub Lihat Sikap Paula Verhoeven Soal Ini, Sebut Ingin Ikuti Jejak Ibu Kiano

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) bagi vaksin Zifivax.

Izin tersebut dikeluarkan pada Kamis, 7 Oktober 2021, dan diberitahukan langsung oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam jumpa pers.

Penny K. Lukito mengumumkan bahwa sebuah persetujuan telah diberikan untuk sebuah produk vaksin Covid-19 yang baru yang bernama Zifivax.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier bagi Leo, Virgo, Libra dan Scorpio, Minggu, 10 Oktober 2021: Lakukan yang Terbaik

Menurutnya, efikasi vaksin tersebut mencapai 81,71 persen dalam tujuh hari setelah vaksinasi lengkap.

Efikasi ini juga bisa mencapai 81,4 persen dalam 14 hari setelah menerima vaksinasi lengkap hingga tiga dosis.

Terkait efek samping, seringkali yang dirasakan penerima vaksin ialah adanya rasa sakit pada area bekas disuntik.

Baca Juga: Sopir Rizky Billar Ungkap Adanya Perubahan Setelah Menikah dengan Lesti Kejora, Moreno: Nambah Agak Ribet

Kemudian efek sistemik yang paling banyak dirasakan ialah sakit kepala, kelelahan, demam, nyeri otot (myalgia), batuk, mual (nausea), dan diare.

Kepala BPOM tersebut menuturkan bahwa vaksin Zifivax belum diperbolehkan penggunaannya untuk vaksin booster.

"Penggunaan vaksin dengan indikasi booster dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan POM," tandasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah