PR TASIKMALAYA – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang diduga menjadi korban penyiksaan dan penyekapan majikannya sendiri selama tiga tahun terakhir akhirnya berhasil diselamatkan pihak otoritas Malaysia baru-baru ini.
Penyelamatan TKW asal Indonesia tersebut dilakukan di daerah Ayer Tawar, Perak pada Kamis, 23 September 2021.
Penyelamatan ini digelar sebagai bentuk kompromi Negeri Jiran yang ingin memastikan bahwa pihak mereka sama sekali tidak akan mentolerir kerja paksa terhadap TKW dari negara manapun.
Meski penyelematan TKW yang disekap dan disiksa oleh majikannya sendiri tersebut sudah berlangsung dua hari sebelumnya, tetapi pihak Kementerian Sumber Manusia Malyasia baru merilis pernyataan resmi per tanggal 25 September 2021.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman World of Buzz, aksi penyelamatan ini baru digelar setelah pihak Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia yang berada di Kuala Lumpur mengajukan protes per tanggal 20 September 2021.
Setelah dilakukan penyeledikan, akhirnya rumah sang majikan pun digrebek tiga hari setelahnya oleh tim yang terdiri atas pegawai Jabatan Tenaga Kerja (JTK), badan imigrasi Malaysia (MAPO), dan petugas polisi.
Baca Juga: Gara-gara Sembunyikan Nikah Siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar Sempat Ditegur oleh Salah Satu Ustaz
Menurut keterangan humas Kementerian Sumber Manusia, TKW asal Indonesia tersebut jadi bisa disekap oleh majikannya gegara mendapatkan ancaman.