Wakil Ketua MKD DPR RI Sebut Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin di Luar Dugaan: Kita Tahu Trennya Sekarang

- 25 September 2021, 13:05 WIB
Wakil Ketua MDK DPR RI, Trimedya Pandjaitan sebut tidak pernah tahu kasus yang menimpa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MDK DPR RI, Trimedya Pandjaitan sebut tidak pernah tahu kasus yang menimpa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. /Kolase foto dok. DPR RI

Baca Juga: Ungkap Momen Saat Teuku Wisnu Melamarnya, Shireen: Kalau Nonton Film-film Kayak 'Will You Marry Me', Aku Baper

Sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat meminta agar undangan pemeriksaan ditunda hingga tanggal 4 Oktober 2021 dengan alasan sedang isolasi mandiri.

Wakil Ketua DPR itu ditangkap di sebuah kawasan di Jakarta Selatan dan tiba di gedung KPK pada pukul 19.53 WIB.

Ia kemudian keluar dari ruang pemeriksaan pada jam 00.23 WIB dengan mengenakan rompi berwarna oranye dan kedua tangan diborgol.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Posisi Duduk Bisa Mengungkap Karakter Tersembunyi dalam Diri Anda, Salah Satunya Kreatif

Azis Syamsuddin dinyatakan menyerahkan uang suap sebesar Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar, atau yang setara dengan Rp 514,2 juta, kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Uang suap tersebut diberikan untuk menangani dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan sedang dalam pemeriksaan oleh KPK.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah