Namun, pihak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) sedikit mengoreksi pernyataan Krisdayanti. Menurut mereka terjadi misleading di persoalan gaji dan tunjangan.
Kedua dana tersebut jika digabung akan menjadi sekitar total Rp65 juta saja.
“Jangan lupa juga ada dana kunjugan kerja (kunker). Saya enggak tahu juga, mungkin pendapatan anggota DPR bisa lebih dari Rp4 milyar per tahun,” kata Refly Harun memungkas.***