“Disampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi baik oleh pejabat maupun masyarakat umum di Pedulilindungi,” ucapnya melanjutkan.
Baca Juga: Ari Lasso Mengidap Penyakit Kanker, Deddy Corbuzier: Sulit Gue ...
Baca Juga: Bakal Diberlakukkan Aturan Baru, Akankah Yang Mi Diblokir Pemerintah China?
Pertama, terkait kebocoran data NIK dan sertifikat vaksinasi presiden Jokowi. Disampaikan bahwa itu tidak benar adanya.
“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kemenkes.
“Pemerintah senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku,” tuturnya menegaskan.
Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Rayakan Ulang Tahun Amora, Krisdayanti: Terimakasih Kakak
Kasus jual beli sertifikat vaksin yang sudah diungkap oleh Polda Metro Jaya merupakan kejadian yang melibatkan pelaku mengakses sistem aplikasi Pedulilindungi secara ilegal.
Pelaku merupakan seorang staf Tata Usaha (TU) di salah satu kantor kelurahan berlokasi di DKI Jakarta yang menggunakan aplikasi PCare sehingga bisa membuat sertifikat vaksin tanpa melalui prosedur yang benar.