Tanggapi Pernyataan Dewas KPK Terkait Lili Pintauli, Febri Diansyah: Tutup Mata Saja

- 3 September 2021, 20:00 WIB
Eks juru bicara KPK, Febri Diansyah, ikut menanggapi pernyataan Dewas KPK soal Lili Pintauli yang melanggar etik.
Eks juru bicara KPK, Febri Diansyah, ikut menanggapi pernyataan Dewas KPK soal Lili Pintauli yang melanggar etik. /Tangkapan layar YouTube/Talkshow/

"Iya. Kami paham kok. pelanggaran berat pimpinan (KPK) hukumannya potong gaji Rp1,8 juta per bulan," cuit Febri Diansyah.

"Tapi pelanggaran sedang Pegawai (KPK) malah lebih besar potongan gaji per bulannya," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Permudah Penangkapan Kelompok Uighur, Pemerintah Tiongkok Diduga Sengaja Tanam Teknologi Canggih

Atas keputusan yang diambil oleh Dewas KPK itu, Ek Juru Bicara KPK itupun menyampaikan sindiran kepada Dewas KPK.

"Dewan Pengawas KPK memang memang sangat tegas dan memutus adil," tulis Febri Diansyah.

"Bahkan kalau ada pidana, tutup mata saja," lanjutnya.

Cuitan Febri Diansyah.
Cuitan Febri Diansyah. /Tangkap layar Twitter.com/@febridiansyah

Baca Juga: Rossa Tiba-tiba Unggah Foto dan Sebut Dirinya Baru ‘Melahirkan’, Ada Apa?

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli telah terbukti melakukan pelanggaran etik KPK.

Di mana Lili Pintauli terbukti berkomunikasi dengan Walikota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berperkara di KPK terkait dugaan suap lelang jabatan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah