Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id, Berikut Syaratnya

- 5 Agustus 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi - Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan syarat-syarat penerimanya.
Ilustrasi - Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan syarat-syarat penerimanya. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Adapun cara pengecekannya bisa menggunakan cara berikut ini:

1. Klik atau masuk ke laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Agustus 2021: Gemini, Taurus, Cancer, dan Aries Waspadai Wajah di Balik Topeng

2. Tekan "Daftar" dipojok kanan atas.

3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".

4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, serta password.

Baca Juga: Nagita Slavina Tak Pernah Habiskan Uang Bulanan yang Ditafsir Rp200 Juta, Raffi Ahmad Ungkap Alasannya

5. Jika data sudah benar, silahkan klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah.

6. Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms.

7. Masukan kode OTP untuk mengaktifkan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah