“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” tutur Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dengan data yang diberikan tentang kasus Covid-19 harian yang semakin menurun, tingkat kesembuhan, dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) yang semakin menunjukkan penurunan.
Baca Juga: Badminton Olimpiade Tokyo 2020: Anthony Sinisuka Ginting Sumbang Medali Perunggu Bagi Indonesia
“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota, tertentu,” kata Jokowi
“Dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal2 teknis selengkapnya akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait,” sambungnya.
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan upaya untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi dengan terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. PKH, BST, dan BLT desa.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat," ujarnya.
"PKH, BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu,” tutur Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu.