Dari segi aspek kesehatan, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa harus diperhitungkan dengan cermat.
Sedangkan dari segi aspek sosial dan ekonomi, pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat juga harus diprioritaskan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Jadwal dan Peraturan Lengkapnya
Berdasarkan hal tersebut, Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang PPKM Level 4.
"Dengan mempertimbangan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden.
Presiden mengungkapkan meskipun PPKM Level 4 diperpanjang terdapat beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.
Penyesuaian diberlakukan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat yang akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati.
Dalam menekan angka kematian Covid-19, Presiden meminta untuk meningkatkan testing, tracing dan treatment yang lebih tinggi.
Dengan meningkatkan testing, tracing dan treatment, Presiden menyebutkan akan menjadi pilar dalam melakukan penanganan Covid-19.