PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Jokowi: Kebutuhan Hidup Masyarakat Harus Diprioritaskan

- 25 Juli 2021, 20:04 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mengungkapkan kebutuhan rakyat adalah prioritas.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mengungkapkan kebutuhan rakyat adalah prioritas. /Youtube.com/Setkab

Dari segi aspek kesehatan, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa harus diperhitungkan dengan cermat.

Sedangkan dari segi aspek sosial dan ekonomi, pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat juga harus diprioritaskan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Jadwal dan Peraturan Lengkapnya

Berdasarkan hal tersebut, Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang PPKM Level 4.

"Dengan mempertimbangan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden.

Presiden mengungkapkan meskipun PPKM Level 4 diperpanjang terdapat beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.

Baca Juga: Amanda Manopo Pemain Andin di Ikatan Cinta Berduka atas Wafatnya sang Ibunda, Manajer: Rest in Love Mami

Penyesuaian diberlakukan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat yang akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati.

Dalam menekan angka kematian Covid-19, Presiden meminta untuk meningkatkan testing, tracing dan treatment yang lebih tinggi.

Dengan meningkatkan testing, tracing dan treatment, Presiden menyebutkan akan menjadi pilar dalam melakukan penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x