Jokowi Secara Resmi Memutuskan Perpanjang PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 19:59 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat Jawa dan Bali atau PPKM Level 4 akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat Jawa dan Bali atau PPKM Level 4 akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. /YT Setkab

PR TASIKMALAYA − Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali sudah memasuki hari ke 23.

Menurut data yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dari pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah dijalankan, menunjukkan tren perbaikan penurunan.

Namun, pemerintah masih tetap ingin memaksimalkan langkah yang sudah diambil dengan penerapan PPKM Darurat sebelumnya yang sudah berhasil menurunkan angka positif Covid-19 di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Jadwal dan Peraturan Lengkapnya

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada 25 Juli 2021, Jokowi menyampaikan keputusan mengenai perpanjangan PPKM.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir,” kata Jokowi.

“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengenadalian pandemi Covid-19, laju pendalaman kasus, bor, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” sambungnya.

Baca Juga: Amanda Manopo Pemain Andin di Ikatan Cinta Berduka atas Wafatnya sang Ibunda, Manajer: Rest in Love Mami

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa hal tersebut tidak semata-mata bisa dijadikan alasan untuk masyarakat mengendurkan protokol kesehatan dan kebiasaan yang sudah dibangun selama PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x