Baca Juga: Kelewat Manis di My Roommate is a Gumiho, Hyeri Ceritakan Ryu Joon Yeol Mengawasi Setiap Episode
6. Tocilizumab
7. Azithromycin
8. Dexametason (tunggal)
Surat edaran dari BPOM tersebut sudah ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta BPOM untuk mengedukasi masyarakat.
Diketahui, obat Ivermectin ini termasuk obat keras sehingga peredaran dan penggunaannya tidak bisa sembarangan.
Baca Juga: Momen Haru Anak Oki Setiana Dewi, Setiap Malam Ingin Video Call dengan Sang Kakek di Surga
"Memang benar bahwa obat Ivermectin ini obat keras dan harus dalam pengawasan dokter," kata Rahmad Handoyo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 3 Juli 2021.