Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa dr. Lois telah diamankan pada 11 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
“dr. L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong. Dengan sengaja, yang dapat menimbulkan keonaran. Di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit Covid-19,” papar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Setelah tindakan tegas polisi, dr. Tirta melalui Instagram miliknya menyampaikan rasa syukurnya karena akhirnya setelah 7 bulan penantiannya atas permintaan maaf dr. Lois, dan akhirnya yang bersangkutan mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Sempat Ditangkap, dr Lois Owien Akhirnya Resmi Tak Ditahan Polri Karena Alasan Ini
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @dr.tirta yang diunggah pada 13 Juli 2021 menyampaikan hal tersebut.
“Akhirnya, setelah 7 bulan, Lois meminta maaf kepada publik, berjanji tidak mengulangi, dan meluruskan semua informasi beredar mengenai hoax Covid-18, pr dia itu,” ucap dr. Tirta.
dr. Tirta mengaku bahwa dirinya dan IDI sudah cukup lama menunggu momen tersebut, lebih tepatnya sudah 7 bulan lamanya.
Baca Juga: Sumpal dan Semprot Telinga dengan Disinfektan, Hotman Paris: Kalau Lewat Situ Bingung Virusnya
Dirinya juga menyampaikan bahwa ia secara pribadi audah memaafkan dr. Lois asal kejadian seperti itu tidak terulang kembali di kemudian hari.