PR TASIKMALAYA - Kartu vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat melakukan perjalanan dengan kereta api.
Syarat perjalanan kereta api dengan kartu vaksin Covid-19 tersebut berlaku mulai 5 Juli 2021 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Terkait hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menyediakan layanan vaksin Covid-19 gratis bagi penumpang kereta api.
Layanan vaksin Covid-19 gratis bagi penumpang kereta api tersedia di stasiun mulai 3 Juli 2021.
Adanya layanan vaksin Covid-19 gratis di Stasiun dilakukan untuk mempermudah calon penumpang kereta api jarak jauh.
“Pelaksanaan vaksinasi di stasiun ini ditujukan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PT KAI pada Sabtu 3 Juli 2021.
Baca Juga: Rachel Vennya Bagikan Momen Bersama Mantan Suami, Warganet Auto Bahagia: Seneng Kalau Liat...
"Inovasi ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia,” sambungnya.
Pada tahap awal, PT KAI akan menyediakan layanan vaksin Covid-19 di tujuh stasiun di pulau jawa.
Stasiun yang menyediakan layanan vaksin Covid-19 gratis diantaranya Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.
"Secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani Vaksinasi tersebut," ujar Joni.
Untuk mendapatkan vaksin Covid-19 gratis di stasiun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api.
Calon penerima vaksin Covid-19 di stasiun berusia 18 tahun keatas.
Baca Juga: Ditanya Kapan Bercerai dengan Arya Saloka, Putri Anne Geram: Kapan Gue Ketok Pala Lu Ya?
Penerima vaksin Covid-19 wajib menunjukan kode booking tiket kereta api jarak jauh yang sudah dibayar.
Calon penerima vaksin Covid-19 wajib memiliki KTP, serta datang ke stasiun paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
Bagi ibu hamil akan diizinkan menerima vaksin Covid-19 setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," ujar Joni.
Joni menyebutkan meskipun telah menerima vaksin Covid-19, penumpang tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, penumpang diharapkan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak.
“Vaksinasi di stasiun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa ppkm darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Joni.
Selain menunjukan kartu vaksinasi, calon penumpang juga harus menunjukan surat negatif Covid-19.
Surat keterangan negatif Covid-19 bisa melalui Rapid Test antigen atau RT-PCR yang masih berlaku.
Hasil dari tes RT-PCR masa berlaku maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.***