PR TASIKMALAYA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi dibuka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2021 dilakukan selama dua minggu, mulai dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli.
Calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 sudah bisa melakukan pendaftaran di portal sscasn.bkn.go.id.
Namun, para calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 harus membuat akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat sejumlah langkah yang harus diikuti.
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti agar bisa membuat akun di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Hari ini 30 Juni 2021, Dapatkan Sneaky Clown Weapon Bundle!
1. Langkah pertama, mengakses portal sscasn.bkn.go.id. Jika sudah, akan muncul halaman utama dan ada pilihan “buat akun”.
2. Setelah memilih “buat akun”, nantinya muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.