Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk Penyebaran Covid-19, Begini Penjelasan Kemenkes

- 27 Juni 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi virus corona. Kemenkes memberikan penjelasan terkait Indonesia yang masuk ke kategori A1 High Risk penyebaran Covid-19.
Ilustrasi virus corona. Kemenkes memberikan penjelasan terkait Indonesia yang masuk ke kategori A1 High Risk penyebaran Covid-19. /Pixabay

Baca Juga: Pernikahannya dan Lesti Kejora Digadang-gadang sebagai Pernikahan Mewah, Rizky Billar Beri Tanggapan Menohok!

Peraturan tersebut telah ada sejak 2005 dan merupakan praktik umum oleh International Health Regulations.

"Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x