Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk Penyebaran Covid-19, Begini Penjelasan Kemenkes

- 27 Juni 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi virus corona. Kemenkes memberikan penjelasan terkait Indonesia yang masuk ke kategori A1 High Risk penyebaran Covid-19.
Ilustrasi virus corona. Kemenkes memberikan penjelasan terkait Indonesia yang masuk ke kategori A1 High Risk penyebaran Covid-19. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 yang cukup tinggi di Indonesia membuat sejumlah informasi tersebar dengan luas.

Salah satunya adalah Indonesia yang memasuki kategori A1 High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Namun Informasi tersebut adalah informasi salah satau kabar hoax yang dipastikan oleh Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Baca Juga: Disebut Naksir Uya Kuya, Denise Chariesta Ketakutan pada Astrid: Sumpah Tante

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tidak pernah memberikan klasifikasi bagi satu negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Siti Nadia Tarmizi selaku Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes.

Menurutnya Kementerian Kesehatan telah menghubungi WHO terkait dengan informasi status A1 High Risk di Indonesia.

Baca Juga: Netizen Mengeluh Hukuman Elsa Terlalu Ringan, Arya Saloka: Tunggu Tanggal Mainnya

"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya," ungkap Siti Nadia dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada 27 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x