Umi menerangkan bahwa posisi penyuluh perikanan tersebut membutuhkan lulusan D3 hingga S1 bidang perikanan.
Lulusan D3 tersebut diperuntukkan untuk CPNS. Sedangkan lulusan S1 dan D4 bidang perikanan diperuntukkan untuk PPPK.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Juni 2021: Andin Beri Kejutan Hingga Al Menangis, Elsa Akhirnya Terpojok
Khusus untuk PPPK, calon pelamar bisa mendaftar di rentang umur 20 hingga 57 tahun.
Kemudian memiliki pengalaman di bidang penyuluhan perikanan dan kelautan atau pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprilia Pregiwati menyambut baik adanya seleksi CPNS 2021.
"Kesempatan telah ada di depan mata, tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKN dan Menpan RB," kata Lilly.
"Tinggal bagaimana rekan-rekan penyuluh perikanan ini dapat menyiapkan diri untuk mengikuti ujian nanti, dan yang terutama menjaga kesehatan masing-masing," sambungnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seleksi CPNS 2021 kabarnya akan dibuka pada akhir bulan Juni.