PR TASIKMALAYA - Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika, Akhmad Sahal membela Habib Rizieq Shihab terkait vonis empat tahun penjara.
Akhmad Sahal menilai bahwa vonis empat tahun penjara pada Habib Rizieq Shihab dinilai berlebihan.
Karena menurut Akhamd Sahal, kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab tidak semsetinya mendapat vonis itu.
Terkait Habib Rizieq divonis empat tahun itu disampaikan di akun Twitter-nya @sahal_AS pada Kamis, 24 Juni 2021.
"Ini (vonis empat tahun penjara) berlebihan," cuit Akhmad Sahal seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Kalau Rizieq divonis empat tahun karena tebar kebencian SARA seperti ancaman penggal kepala dan lain-lain, saya setuju," sambungnya.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Hari ini 25 Juni 2021, Berikut Cara Klaimnya!
"Tapi kalau kasus data Swab, ini lebay," tambah Akhamd Sahal.