Hukuman Pinangki ‘Disunat’ Hakim hingga 6 Tahun, Muannas Alaidid: Ada Masalah Serius di Peradilan Kita

- 15 Juni 2021, 18:15 WIB
Muannas Alaidid menyoroti potongan vonis penjara terhadap mantan jaksa Pinangki, terdakwa kasus suap Djoko Tjandra.
Muannas Alaidid menyoroti potongan vonis penjara terhadap mantan jaksa Pinangki, terdakwa kasus suap Djoko Tjandra. /ANTARA

Muannas menilai bahwa seharusnya Pinangki mendapatkan hukuman yang lebih berat daripada warga biasa.

Selain itu, Pinangki terlibat banyak kasus pidana dan juga terkait dalam kasus tindak pidana korupsi yang cukup besar.

Baca Juga: Cara Mencairkan Asuransi untuk Pekerja Migran Indonesia di Korea, Cepat dan Aman

Pinangki diketahui terlibat dalam kasus penyuapan koruptor Djoko Tjandra.

Selanjutnya, Pinangki juga terlibat dalam kasus pencucian uang yang juga dari Djoko Tjandra.

Peran Pinangki dalam perjalanan Djoko Tjandra cukup penting, bahkan Djoko Tjandra sampai sempat berstatus buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Cuitan Muannas Alaidid.
Cuitan Muannas Alaidid. Twitter/@muannas_alaidid

Baca Juga: Bagikan Ramalan Hubungan Billy Syahputra dan Mahalini, Denny Darko: Ini Akan Jadi Penghalang Kalau Bersama

Ternyata dibantu oleh Pinangki yang pada saat itu sebagai jaksa yang mengurusi fatwa bebas Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

Hukuman Pinangki dipotong karena dianggap sebagai perempuan dan memiliki balita.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x