PR TASIKMALAYA – Kamu sudah bekerja di Korea Selatan? Mau pulang? Berikut ini informasi tentang seputar bekerja di Korea dari cara mendapatkan asuransi.
Baik bagi kamu yang sudah bekerja di sana atau kamu yang mau bekerja ke Korea.
Pertama, sebelum kembali ke Indonesia bagi kamu yang sekarang sudah bekerja di sana, jangan lupa untuk klaim asuransi, salah satu fasilitas yang didapatkan.
Baca Juga: Pria dengan 39 Istri dan 94 Anak Meninggal Dunia di Usia yang ke-76
Kedua, Asuransi Jaminan Kepulangan. Asuransi ini berupa uang pesangon bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia.
Kedua, Asuransi Biaya Kepulangan. Asuransi ini berupa uang tiket pesawat untuk Pekerja Migran Indoesia sebesar 400.000 Won Korea.
Kalau kamu Pekerja Migran Indonesia lupa untuk klaim asuransi tersebut, tenang, jangan khawatir.
Baca Juga: Dihujat Gegara Bunga Edelweis, Atta Halilintar Mengaku Hanya Berniat Bantu Ibu Penjual Bunga
Klaim dana asuransi itu akan dibayarkan ke rekening Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didaftarkan sebelum berangkat ke Korea.