Polri Catat 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Pasca Lebaran 2021

- 17 Mei 2021, 08:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono ungkapkan kecelakaan lalu lintas setelah Lebaran 2021 memakan Korban Jiwa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono ungkapkan kecelakaan lalu lintas setelah Lebaran 2021 memakan Korban Jiwa. /HUMAS POLRI

Baca Juga: Amanda Manopo Terang-terangan Mengaku Sengaja Ubah Penampilan: Bertambah Umur dan Mengenal Laki-laki

Terdapat pula kasus kejahatan konvensional sebanyak 175 kasus selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah 175 kasus kejahatan terdapat 11 orang yang ditangkap. 38 ditahan dan 260 orang dilakukan pembinaan.

"Kejahatan yang menonjol umumnya adalah pencurian," kata Argo Yuwono.

Baca Juga: Kalahkan Raffi Ahmad! Segini Isi Amplop THR dari Shireen Sungkar untuk Ukkasya

Selain itu, dari penyekatan yang dilakukan di ruas tol, non tol atau arteri dan jalur alternatif terdapat 36.468 kendaraan yang diputarbalikkan.

Rincian kendaraan yang diputar balikan diantaranya roda dua sebanyak 16.607, roda empat 16.388, roda dua penumpang 284 dan kendaraan barang sebanyak 3.189.

"Total kendaraan yang diperiksa per hari kemarin (Sabtu, red.) sebanyak 50.315 unit. Sebanyak 36.468 di antaranya diputar balik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," kata Argo Yuwono.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah