5 Tersangka Pencatutan Nama Nadiem Makarim Telah Ditetapkan, Polri: Hanya untuk Memudahkan Pengambilalihan

- 2 Mei 2021, 14:16 WIB
5 tersangka yang mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim telah ditetapkan oleh Polri, sebut untuk mudahkan pengambilalihan.*
5 tersangka yang mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim telah ditetapkan oleh Polri, sebut untuk mudahkan pengambilalihan.* /Instagram.com/@nadiemmakarim

PR TASIKMALAYA - Lima orang tersangka kasus pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim telah ditetapkan Polda Metro Jaya.

Pencatutan nama tersebut perihal perebutan STIE Painan dan STIE Kediri oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, Tangerang, Banten.

Penetapan kelima tersangka ini pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada hari Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Bastian Unggah Video Bersama Ryzki dan Aldy, Sinyal Coboy Junior Bakal Comeback?

"Berdasarkan hasil gelar perkara, telah ditetapkan lima orang tersangka," ujar Yusri.

Kelima tersangka diduga mencetak sebuah surat palsu dengan mencantumkan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, manipulasi Surat Keputusan (SK) ini dilakukan demi memperlancar proses pengambilalihan STIE Kediri.

Baca Juga: Rans Cilegon FC Melakukan Pertandingan Persahabatan Melawan Persita Tangerang

"Di-take over ceritanya begitu tapi di tengah jalan dipalsukan SK Mendikbud. Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan," terang Yusri.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x