PR TASIKMALAYA - Serbuk dan cairan yang didapat pihak kepolisian dari pemeriksaan Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) kini telah melalui proses pemeriksaan.
Bahan yang diteliti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri itu ditemukan di Sekretariat FPI di Jakarta Pusat pada Selasa malam, 27 April 2021.
Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan berkata bahwa bahan kimia itu memiliki potensi berbahaya, yakni dapat dijadikan bahan utama pembuatan peledak TATP di Sekretariat FPI.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Humas Polri, TATP adalah suatu bahan peledak yang akhir-akhir ini cenderung digunakan kelompok teror di Timur Tengah.
“Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov," tutur Ahmad.
"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” sambungnya.
Akan tetapi, Ahmad tidak memaparkan secara terperinci terkait barang bukti yang disita Densus 88.