Berusaha Lindungi Tasnya dari Tangan Jambret, Seorang Ibu Terjatuh dari Motor Hingga Terseret di Aspal

- 3 Mei 2021, 15:30 WIB
 Seorang ibu diseret di atas aspal saat berusaha menyelamatkan barangnya yang dijambret dan terjatuh dari motor
Seorang ibu diseret di atas aspal saat berusaha menyelamatkan barangnya yang dijambret dan terjatuh dari motor /PIXABAY/

PR TASIKMALAYA - Sebuah insiden sadis telah terjadi di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di mana seorang ibu diseret di atas aspal.

Insiten ini terjadi setelah dua orang jambret merebut tas ibu tersebut hingga ia jatuh dari motornya dan terseret ke aspal.

Saat kejadian, korban sedang berkendara dengan motornya. Tiba-tiba dua pengendara motor lain muncul dan salah satunya berupaya mengambil paksa tas milik ibu tersebut.

Baca Juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Larang Warga Bermasker Minta Maaf, Teddy Gusnaidi: Hukum Harus Dilanjutkan

Korban yang tidak bersedia menyerah begitu saja berusaha untuk melindungi barang-barang miliknya hingga akhirnya ia terjatuh dan terseret di aspal.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, memberikan konfirmasi atas kejadian ini pada Minggu malam, 2 Mei 2021.

"Pelaku ini yang menjambret tas ibu-ibu sampai terjatuh dan terseret di aspal," terangnya, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Larang Jamaah Gunakan Masker Saat Shalat, Pengurus Masjid di Bekasi Cekcok Hingga Paksa Usir Seorang Pria

Rupanya, pelaku yang bernama Isbal itu adalah seorang mantan narapidana yang telah dua kali dipenjara.

Pihak kepolisian berhasil membekuk Isbal di rumahnya di Jalan Hertasning, Kota Makassar, pada Minggu, 2 Mei 2021.

Petugas pun membongkar kamar pelaku dan menyita dua buah ponsel curian serta motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Anak Laki-laki 11 Tahun Bunuh Diri Sebagai Kado di Hari Ulang Tahun Ibunya ?

Selain kedua barang tersebut, petugas dari Jatanras Polrestabes Makassar itu juga mendapati adanya badik di lemari, yang diduga sering dibawa pelaku untuk beraksi.

"Kami amankan dua unit ponsel, motor, dan senjata tajam," katanya.

Menurut Ipda Nasrullah, pelaku telah dua kali ditangkap serta dijebloskan ke penjara dengan perkara serupa, namun ia tidak kunjung jera.

Baca Juga: Thalita Latief dan Maia Estianty Akui Punya Nasib Sama dalam Pernikahan

Akibat tindakannya, pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Panakkukang dan dikenai Pasal 365 KUHPidana serta terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara .

Dalam melancarkan aksinya, Isbal tidak bergerak seorang diri, melainkan dibantu temannya yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.

"Pelaku ini DPO, namun sudah teridentifikasi juga. Sementara kami kembangkan," pungkas Ipda Nasrullah.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah