Pemerintah Larang Mudik Namun Membuka Tempat Wisata, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Artinya Larangan Mudik

- 3 Mei 2021, 08:02 WIB
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi soroti kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.*
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi soroti kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.* /Instagram.com/@dedimulyadi71

Terkait hal tersebut maka pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan mengenai larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Namun, Dedi Mulyadi menyoroti terkait dibukanya sejumlah tempat wisata selama libur Lebaran di tengah adanya kebijakan larangan mudik.

Baca Juga: 'Salam Olahraga' Preman Pensiun 5 Kena Sensor, Sutradara: Mungkin Dianggap Tidak Mendidik

Ia pun menuturkan bahwa ketika libur Lebaran masyarakat akan mengalami kejenuhan.

Hal tersebut dikarenakan masyarakat tidak bisa melakukan bepergian ke kampung halamannya.

Terkait hal tersebut, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan bepergian ke tempat wisata untuk mengisi waktu luang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Bukti Baru Kedekatan Ricky Ditemukan, Rumah Tangga Elsa dan Nino Terancam?

Namun, tempat wisata yang diperbolehkan untuk dikunjungi seharusnya tempat wisata tersebut berada di tempat mereka tinggal.

“Jadi aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi itu tempat wisata di luar daerah mereka tinggal. Misalnya tempat wisata di Bandung boleh untuk dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta, ya tidak ada artinya larangan mudik,“ imbuhnya.

Jika terdapat wisatawan yang bebas mengunjungi tempat wisata di berbagai daerah maka akan menimbulkan mobilitas dan distribusi massa.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah