Terkait hal tersebut maka pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan mengenai larangan mudik Lebaran tahun 2021.
Namun, Dedi Mulyadi menyoroti terkait dibukanya sejumlah tempat wisata selama libur Lebaran di tengah adanya kebijakan larangan mudik.
Baca Juga: 'Salam Olahraga' Preman Pensiun 5 Kena Sensor, Sutradara: Mungkin Dianggap Tidak Mendidik
Ia pun menuturkan bahwa ketika libur Lebaran masyarakat akan mengalami kejenuhan.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat tidak bisa melakukan bepergian ke kampung halamannya.
Terkait hal tersebut, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan bepergian ke tempat wisata untuk mengisi waktu luang.
Namun, tempat wisata yang diperbolehkan untuk dikunjungi seharusnya tempat wisata tersebut berada di tempat mereka tinggal.
“Jadi aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi itu tempat wisata di luar daerah mereka tinggal. Misalnya tempat wisata di Bandung boleh untuk dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta, ya tidak ada artinya larangan mudik,“ imbuhnya.
Jika terdapat wisatawan yang bebas mengunjungi tempat wisata di berbagai daerah maka akan menimbulkan mobilitas dan distribusi massa.