Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Dua Terminal di DKI Jakarta akan Tetap Beroperasi

- 28 April 2021, 18:00 WIB
Dua Terminal bus AKAP di DKI Jakarta akan tetap beroperasi selama Larangan Mudik Lebaran 2021
Dua Terminal bus AKAP di DKI Jakarta akan tetap beroperasi selama Larangan Mudik Lebaran 2021 /Tim Portal Jember

PR TASIKMALAYA - Larangan mudik Lebaran 2021 secara resmi diberlakukan pemerintah pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 tersebut diberlakukan sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Saat periode larangan Mudik Lebaran 2021, dua terminal di provinsi DKI Jakarta akan tetap beroperasi.

Baca Juga: Sering Dijodohkan dengan Billy Syahputra, Memes Prameswari Ngaku Ragu Menjalin Hubungan Karena Hal Ini

Dua terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) yaitu Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres akan tetap dioperasikan oleh Pemprov DKI Jakarta

“Yang dibuka hanya terminal Pulogebang dan Kalideres," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Selasa 27 April 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selama larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, Pemprov DKI Jakarta direncanakan hanya membuka Terminal Pulogebang di Jakarta Timur.

Baca Juga: Baru 21 Tahun, Amanda Manopo Bangun Rumah Impiannya dengan Unsur Bali

Sementara itu untuk tiga terminal yang melayani bus AKAP akan ditutup selama larangan mudik Lebaran 2021.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x