Pemerintah Larang Mudik Namun Membuka Tempat Wisata, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Artinya Larangan Mudik

- 3 Mei 2021, 08:02 WIB
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi soroti kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.*
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi soroti kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.* /Instagram.com/@dedimulyadi71

PR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyoroti kebijakan Pemerintah mengenai larangan mudik dan dibukanya tempat wisata pada musim libur Lebaran tahun 2021 ini.

Kebijakan larangan mudik yang mulai berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 itu disoroti oleh Dedi Mulyadi selaku anggota DPR RI.

Selain itu larangan mudik, Dedi Mulyadi juga menyoroti terkait dibukanya tempat wisata selama musim libur Lebaran tahun 2021.

Baca Juga: Hasil Race F1 GP Portugal 2021: Lewis Hamilton Juara, Max Verstappen Kedua

Deddi Mulyadi memberikan sikapnya terhadap kebijakan tersebut pada Minggu 2 Mei 2021.

“Dua kebijakan itu harus diterapkan secara holistik,“ kata Dedi Mulyadi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Menurut Dedi Mulyadi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan secara besar-besaran untuk melakukan larangan mudik sebagai upaya menghindari Covid-19.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Mudik Lebaran 2021, Bupati Lebak Akan Tutup Stasiun Rangkasbitung

Ia juga menyebutkan jika penularan Covid-19 bisa terjadi dari anggota keluarga sendiri bukan hanya dari orang lain.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x