PR TASIKMALAYA – Indonesia tengah ramai digempur oleh barang impor. Tak terkecuali makanan dari olahan Babi.
Seperti diketahui, Indonesia saat ini dibanjiri dengan beragam makanan impor termasuk sejumlah makanan impor yang mengandung bahan Babi.
Oleh karena itu, untuk melindungi masyarakat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam, pemerintah mewajibkan makanan yang mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti berbahan babi untuk mencantumkan bahan-bahan makanan dalam kemasan tersebut.
Baca Juga: Dituntut Penuhi Hak Kaum Buruh, Kepala Disnaker Tasikmalaya: Kewenangan Ada di Provinsi
Namun beberapa produsen justru hanya menulisnya dengan kode-kode.
Dengan kata lain, yang justru ditulis istilah-istilah yang asing terdengar dan dipahami oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu, sebagai konsumen Muslim harus hati-hati dan memahami apa maksud dari kode atau istilah yang terkandung dalam suatu makanan.
Berikut istilah-istilah yang mengandung babi, yang sering kali digunakan di dalam bahan makanan seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube tvOneNews yang diunggah Sabtu, 1 Mei 2021.