Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Kelompok Teroris, Hamdan Zoleva: Sudah Tepat

- 29 April 2021, 16:22 WIB
Pemerintah tetapkan KKB sebagai kelompok teroris, Hamdan Zoelva: sudah tepat.*
Pemerintah tetapkan KKB sebagai kelompok teroris, Hamdan Zoelva: sudah tepat.* /Tangkapan layar Twitter.com/@hamdanzoelva

PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva turut menanggapi penetapan KKB sebagai kelompok teroris.

Hamdan Zoelva menilai langkah pemerintah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris sudah tepat.

Baca Juga: IZ*ONE Resmi Bubar, Miyawaki Sakura, Yabuki Nako, dan Honda Hitomi Kembali ke Jepang

Walaupun sebenarnya, menurut Hamdan Zoleva penetapan teroris itu harusnya dilakukan sejak lama.

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @hamdanzoelva pada Kamis, 29 April 2021.

"Sudah tepat Pemerintah menetapkan OPM (KKB) sebagai organisasi teroris," cuit Hamdan Zoelva seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Tak Menampik Kedekatannya dengan Memes Prameswari, Billy Syahputra: Kita Enggak Tau ke Depannya

"Hal yang seharusnya sudah lama pemerintah melakukannya, karena korban intimidasi dan pembunuhan terhadap warga sipil dan transportasi di Papua terus terjadi dan mengancam kebebasan sipil," sambungnya.

Karena dengan begitu, menurut Hamdan Zoleva, Pemerintah bisa melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap KKB.

"Dengan ditetapkan menjadi organisasi teroris, proses penegakkan hukum yang tegas terhadap anggota dan yang memberi dukungan terhadap gerakan ini dapat dilakukan melalui mekanisme hukum," tulis Hamdan Zoelva.

Baca Juga: PKS dan PKB Melakukan Silaturahim Sebagai Bentuk Memperkuat Sinergi Kebangsaan

Tetapi di sisi lain, mantan Ketua MK itu tetap menekankan agar pemerintah menggunakan cara-cara yang dialogis pada persoalan di Papua itu.

"Pada sisi lain pemerintah harus tetap melakukan pendekatan dialog dan pendekatan kesejahteraan seperti yang telah dilakukan selama ini," ungkap Hamdan Zoelva.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD secara resmi menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi atau kelompok teroris.

Baca Juga: Gemar Koleksi Aksesoris, Herjunot Ali Launching Cincin Berlian Khusus Milenial

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers pada Kamis di Kantor Menkopolhukam.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD.

Keputusan tersebut diambil setelah eskalasi kekerasan yang dilakukan oleh KKB semakin meningkat.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah