Tegaskan KKB Sebagai Teroris, Mahfud MD Beberkan Makna Terorisme Menurut Undang-Undang

- 29 April 2021, 13:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan bahwa KKB merupakan teroris.*
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan bahwa KKB merupakan teroris.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

Karenanya, apa yang dilakukan oleh KKB beserta macam-macam organisasinya dan pihak-pihak yang terlibat telah melakukan tindakan terorisme.

Selain itu, terorisme juga berarti tindakan yang disertai kekerasan atau ancaman sehingga menciptakan suasana teror atau rasa takut yang meluas.

Baca Juga: Kapten Real Madrid Sergio Ramos Dikabarkan Menjadi 'Target' Manchester United

"Atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan menimbulkan kerusakan terhadap objek vital yang strategis," ujarnya.

Teror tersebut berlaku bagi lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Menkopolhukam menerangkan, sejak adanya peningkatan tindakan terorisme oleh KKB, banyak tokoh adat dan tokoh masyarakat Papua datang ke kantor Menkopolhukam.

Baca Juga: Motor Listrik Gesits Tipe Custom Gaya Bobber Klasik Berkolaborasi dengan Ridwan Kamil

Mereka datang untuk melaporkan kasus yang muncul belakangan ini dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam melakukan tindakan yang diperlukan.

Untuk itu, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah telah memerintahkan Polri, TNI, BIN, serta aparat terkait supaya segera bertindak.

"Melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar masyarakat sipil," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah