"Padahal yang disangkakan pun belum terlalu jelas," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa Munarman ditangkap atas kasus dugaan terorisme.
Baca Juga: Terbaru dan Lengkap! Cek serta Segera Klaim Kode Redeem GI 'Genshin Impact' untuk Rabu 28 April 2021
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M, yaitu terkait dengan aksi-aksi yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 28 April 2021.
Selain menangkap Munarman, tim Densus 88 juga menggeledah yang dulunya menjadi kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Densus 88 menemukan sejumlah bahan baku peledak triacetone triperoxide (TATP), aseton, dan nitrat.
Bahan-bahan peledak tersebut mirip dengan yang ditemukan kepolisian di daerah Bekasi dan Condet di mana polisi juga menangkap sejumlah terduga teroris.
Penangkapan ini didasari dugaan kepolisian mengenai keterlibatan Munarman dalam aktivitas baiat di sejumlah tempat.
Polisi menyebutkan tiga tempat baiat yang dihadiri oleh Munarman. Tempat baiat tersebut adalah Makassar, Medan, dan UIN Jakarta.