PR TASIKMALAYA - Munarman, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) telah diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penangkapan tersebut dilakukan pada sore hari tadi, Selasa, 27 April 2021 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan
Berdasarkan kabar yang tersiar, Munarman diamankan karena diduga menjadi penggerak sejumlah orang dalam aksi terorisme.
Baca Juga: Diduga Terlibat Baiat Teroris di Beberapa Kota, Polri Akhirnya Berhasil Tangkap Munarman
Selain itu, ia juga dicurigai terlibat kerja sama dalam menjalankan aksi terorisme dan menutup-nutupi informasi mengenai tindak kriminal tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengonfirmasi terkait diamankannya Munarman.
Ia mengatakan bahwa saat ini Munarman telah berada di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Memprotes Instruksi Presiden Jokowi Buru dan Tangkap KKB di Papua
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) Ke Polda Metro," ujar Argo pada Selasa, 27 April 2021.