PR TASIKMALAYA - Tim Densus 88 berhasil meringkus mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di pamulang, diduga merupakan markas dari kader FPI.
Kediamannya itu berada di perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Diduga Terlibat Baiat Teroris di Beberapa Kota, Polri Akhirnya Berhasil Tangkap Munarman
Tim Densus 88 yang menangkap Munarman mengumpulkan barang bukti yang mencurigakan di kediamannya itu.
Adapun barang bukti tersebut berupa cairan yang merupakan bahan baku untuk pembuatan bahan peledak.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan sebagai bahan peledak," ucap Kabag Penum Ahmad Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Memprotes Instruksi Presiden Jokowi Buru dan Tangkap KKB di Papua
Selain TATP, Densus 88 berhasil mengumpulkan bahan baku peledak lainnya.