PR TASIKMALAYA - Refly Harun yang merupakan ahli hukum tata negara, baru-baru ini turut memberikan tanggapan terkait kasus Jozeph Paul Zhang.
Refly Harun menyebut bahwa Joseph Paul Zhang sangat jelas menghina Nabi Muhammad SAW.
Lalu, Refly Harun juga memberikan perbadingan kasus Jozeph Paul Zhang dengan kasus Ahok, tempo lalu.
Perbandingan tersebut dia utarakan di dalam video YouTube channelnya yang berjudul "LIVE! DICARI!! WANTED!! JOSEPH PAUL ZHANG".
"Dari segi judul (Joseph Paul Zhang) sudah melakukan penghinaan. Belum lagi mengatakan nabi ke-26," ujar Refly Harun, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com, Selasa, 20 April 2021.
"Katakanlah nuansa menghina gak terlihat dalam statement seperti itu, walaupun sebenarnya kalo membicarakan nabi ke-26, merujuk pada keyakinan umat Islam, Nabi dan Rasul yang jumlahnya 25 seperti dalam Alquran," tuturnya.
Kemudan, Relfy Harun juga menjelaskan, ada satu pernyataan dari Joseph Paul Zhang yang sangat tidak sopan, terkait kecabulan.
"Ada satu lagi yang menohok, ketika dia berujar tentang kecabulan ini yang tentu penghinaan luar biasa terhadap Rasulullah SAW," tutur Refly Harun.
"Itu jelas-jelang penghinaan. Kalau terhadap Joseph Paul Zhang tidak ada perbedatan. Kalau masih memperdebatakan ya aneh," ujarnya.
Baca Juga: Ivan Gunawan Disentil Raffi Ahmad Soal Pajak, Ivan Malah Balik Ajarkan Raffi masalah Pajak
Setelah panjang lebar menanggapi kasus tersebut, Refly Harun membandingkannya dengan kasus lainnya.
Seperti problem seorang ustaz yang menurut publik selalu bertutur kasar dan mempermasalahkan Ahok.
Akan tetapi, Refly Harun mempertegas jika ingin melihat kasus ini, harus dilihat dulu hal yang mendasarnya.
Baca Juga: Trending Topik di Twitter, Unggahan Facebook Adik Jess No Limit Jessica Jane Jadi Sorotan
"Ini orang no doubt, secara sadar mau menghina bahkan menantang. Kalau kasus ini ya ininya dulu.
"Kalaupun ada bandingan, misal ada video lain menyasar orang tertentu di kelompok Islam yang juga ngomong keras terhadap agama lain, it's oke," terang Refly Harun.
"Maka harus kita lihat kadar kesalahannya sampai mana. Tapi ini by intension, dipastikan bahwa dia bermaksud menghina bahkan menantang, bukan kepleset ya," sambungnya.
Terkait kasus Ahok, Refly Harun menyatakan, masih memicu perdebatan pro dan kontra.
Tapi dalam kasus Joseph Paul Zhang, menurutnya tidak akan bersikap demikian.
"Kalau dalam kasus Ahok, kita berdebat apakah dia punya intensions atau enggak. Konteksnya seperti apa, ucapan, dan sebagainya masih memicu perdebatan yang akhirnya memang memunculkan pro kontra dalam skala luas," pungkasnya.
Baca Juga: Penista Agama JPZ Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Penjara 5 Tahun, Segera Dideportasi dari Jerman
"Kalau ini barangkali gak akan memunculkan pro kontra karena dia secara nyata. Itu yang benar-benar bisa kita lihat," tutur Refly Harun.
Diketahui, Joseph Paul Zhang dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE serta Pasal 156a KUHP.
Joseph Paul Zhang terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.***