PR TASIKMALAYA - Densus 88 antiteror berhasil menangkap Munarman di kediamannya pada Selasa sore, 27 April 2021.
Munarman merupakan mantan sekretaris umum dari Front Pembela Islam (FPI).
Tim Densus 88 antiteror menggeledah rumah Munarman yang beralamat di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Memprotes Instruksi Presiden Jokowi Buru dan Tangkap KKB di Papua
Dalam proses penggeledahan tersebut, Polri menemukan barang bukti mencurigakan.
Munarman menjadi incaran Polri karena terlibat baiat terorisme di beberapa wilayah kota.
Munarman diketahui menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme, selain itu dirinya berusaha menyembunyikan inforamsi terkait kasi terornya itu.
Baca Juga: Dulu Dibuang Suami, Youn Yuh Jung Kini Diajak Balikan Usai Berhasil Menangi Piala Oscar
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Humas Polri.